Selasa, 09 Oktober 2012

INOVASI PADA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)



PENDAHULUAN
INOVASI PADA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)

A. Latar Belakang
Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi, bahkan para filosof berpendapat  bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi kecuali perubahan. Tampaknya perubahan ini merupakan sesuatu yang harus terjadi tetapi tidak jarang dihindari oleh manusia. Semua perubahan akan membawa resiko, tetapi strategi mempertahankan struktur suatu kurikulum tanpa perubahan akan membawa bencana dan malapetaka, sebab mengkondisikan kurikulum dalam posisi status quo menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan. Dengan demikian, inovasi selalu dibutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
Salah satu aspek penting dalam konteks pendidikan di manapun adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara sentralistik, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat.
Namun Seringkali kurikulum dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.


Cuban (1991 : 216) mengemukakan bahwa untuk memahami perubahan kurikulum perlu untuk dipahami tiga pokok pemikiran tentang perubahan tersebut yakni (a) rencana perubahan itu selalu baik, (b) harus dipisahkan antara perubahan (change) dengan kemantapan (stability), dan (c) apabila rencana perubahan sudah diadopsi maka perlu untuk dilakukan perbaikan terhadap rencana tersebut (improvement).
Pada tahun ajaran 2005/2006 setelah diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi, setahun kemudian yaitu pada tahun ajaran 2006/2007 di terbitkan kebijakan baru mengenai pemberlakuan pengorganisasian kurikulum yang dikenal dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dengan batas akhir penerapan di sekolah pada tahun ajaran 2009/2010.
Perkembangan terbaru saat ini adalah munculnya penerapan KTSP oleh lembaga penyelenggara pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan. Kehadiran KTSP tidak serta menjadi solusi alternatif bagi berbagai “dilema” yang menutupi pendidikan karena berbagai faktor. Penulis dalam hal ini mengidentifkasi beberapa hal yang berkaitan dengan hadirnya KTSP, yaitu diantaranya:
  1. KTSP muncul tidak lama setelah terbitnya kurikulum 2004, sehingga di lapangan menimbulkan pertanyaan apakah ini kurikulum baru yang merupakan revisi terhadap kurikulum 2004.
  2. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dikembangkan oleh sekolah (guru dan stakeholder lainnya), sementara “mereka” biasanya menerima segala sesuatu secara terpusat.
  3. Kesiapan data-data yang diprasyaratkan dalam KTSP belum sepenuhnya siap, karena dalam hal kecil guru pada umumnya tidak memiliki buku administrasi guru secara utuh.
  4. Bagaimana hubungan antara pembelajaran dengan menggunakan formula KTSP dengan tuntutan ujian nasional (UNAS)?, yang secara filosofis memang berbeda.
  5. Penyusunan dan pengembangan KTSP  melibatkan banyak unsur, diantaranya; guru-guru, unsur pimpinan sekolah, pengawas, dinas pendidikan/depag terkait, dan komite sekolah. Hal ini merupakan kesulitan tersendiri karena sulit untuk dipertemukan secara langsung.
  6. Adanya pengurangan jam pelajaran yang sangat dirasakan dampaknya bagi guru-guru di lembaga pendidikan swasta.
  7. Unsur standar pendukung pelaksanaan KTSP belum diterbitkan seluruhnya saat ini baru terbit dua standar dari delapan standar yang ditetapkan, yaitu SKL (santdar kompetensi lulusan) dan SI (standar isi).
Terlepas dari sejumah “dilemma” yang ada sehubungan dengan ditetapkannya kebijakan mengenai penerapan KTSP, penulis dalam hal ini akan mengkaji secara khusus mengenai KTSP dipandang dari sudut akademik, sehingga mudah-mudahan akan memberikan gambaran mengenai peluang, harapan dan tantangan.
B.Rumusan Masalah
Mengacu kepada apa yang dijelaskan di atas, maka masalah yang dikemukakan pada tulisan ini berkaitan dengan:
  1. Bagaimana perkembangan inovasi kurikulum dan pembelajaran sebelumnya lahirnya KTSP?
2.      Bagaimana pengertian Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?
3.      Apa saja landasan dan prinsip dalam pengembangan KTSP?
4.      Bagaimana tujuan KTSP?
5.      Apa saja komponen-komponen KTSP?
6.      Apa saja aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP?
7.      Bagaimana Pengembangan KTSP?
8.      Apa saja tantangan dalam KTSP sebagai upaya mempercepat pembangunan bangsa?
9.      Apa saja kemungkinan permasalahan yang akan muncul pada saat kurikulum tersebut diadopsi?


PEMBAHASAN
INOVASI PADA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)

 A. Perkembangan  Inovasi-Inovasi Kurikulum di Indonesia[1]
Perkembangan pendidikan di Indonesia ditandai dengan lahirnya berbagai inovasi pendidikan yang didalamnya terdapat inovasi kurikulum dan inovasi pembelajaran, yang diperkuat dengan berbagai kebijakan pada masa inovasi tersebut diterapkan. Secara spesifik makalan ini menyajikan berbagai inovasi kurikulum dan pembelajaran yang telah dan sedang dilakukan hingga saat ini.
Inovasi merupakan suatu ide yang dituangkan dan bersifat baru, walaupun sesungguhnya tidak ada sesuatu hal yang baru seutuhnya tetapi merupakan penyesuaian dan perbaikan dari hal yang telah ada. Karakteristik suatu inovasi adalah; kreatif, baru, praktis, perubahan nilai, ekonomis, dan merupakan suatu terobosan. Dan lingkup inovasi terdiri dari tiga bagian yaitu inivasi struktur (SD 5 tahun), inovasi materi (materi teknologi informasi dan komunikasi untuk SMU tahun 2004), dan inovasi proses (e-learning) melalui tahapan konwledge, persuasion, decision, implmentation, dan confirmation (Rogers,1983:164)
Sebagai gambaran awal, berikut ini akan disajikan mengenai beberapa perkembangan kurikulum khususnya di Indonesia dimulai dari tahun 1968 hingga 2004 dan 2006 dengan spesifikasi orientasi dari masing kurikulum-kurikulum tersebut, secara garis besar perkembangan tersebut disajikan dalam tabel 1, sebagai berikut:




Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
NO
TAHUN
FOKUS ORIENTASI
1
1968
Subject Matter (mata pelajaran)
2
1975
Terminal Objectives (TIU, TIK)
3
1984
Keterampilan Proses (CBSA Project)
4
1994
Munculnya pembagian kamar antara kurikulum nasional dengan kurikulum muatan local
5
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi
6
2006
Kurikulum berbasis lokal (daerah/satuan pendidikan)
Dengan melihat pada isi tabel di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa :
·      perubahan atau penyesuaian kurikulum tersebut  relatif dilakukan dalam periode yang relatif konstan yaitu antara 8 hingga 10 tahun,
·      perubahan mencakup aspek proses dan materi,
·      perkembangan terakhir menunjukkan konsentrasi pendidikan untuk meningkatkan mutu dan relevansinya bagi masyarakat dan lingkungan.
Perkembangan terbaru dalam pendidikan dan kurikulum yaitu lahirnya kurikulum 2006 dengan diikuti populernya istilah KTSP. Persepsi masyarakat pendidikan pada umumnya dalam memandang KTSP sebagai model baru kurikulum sebagai pengganti KBK (kurikulum 2004), secara teoritik model pengembangan kurikulum yang sejalan dengan paradigma KTSP adalah model Tyler (objective model), model grassroot dari Hilda Taba, Model kurikulum transmisi dari Miller-Seller, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis beranggapan bahwa KTSP adalah sebuah istilah/penamaan dari suatu bentuk pengelolaan dan pengorganisasian kurikulum sebagai implikasi dilaksanakannya otonomi daerah khususnya dalam bidang pendidikan, hipotesa penulis didasari pengertian KTSP, prinsip-prinsip, dan prosedur penyusunan KTSP yang akan diuraikan pada bagian berikutnya dalam makalah ini.
Sebagai pengayaan informasi penulis mencoba mendekatkan antara KTSP dengan SBCD (School-Based Curriculum Development) yang diterapkan di Australia melalui tulisan Laurie Brady “Curriculum Development: Third Edition” (1990). Brady mengatakan bahwa SBCD didalamnya “........... school and teacher greater autonomy in curriculum decisions”, pernyataan tersebut didasari pada asumsi bahwa “ ..... that curriculum decisions should be made by the teacher who are implementing them and that decisions should be shared by all who are involved”.
Trend munculnya SBCD adalah adanya desentralisasi dalam paradigma pengelolaan bidang kehidupan, tingginya tuntutan terhadap profesionalisme guru, perlunya kebebasan sekolah untuk menentukan dan mengembangkan program studi, dan keterlibatan guru secara langsung dalam proses pengembangan kurikulum. Lebih lanjut Brady mengatakan bahwa peran sekolah dalam proses pengembangan kurikulum adalah “ school must be involved in selecting content, having regard for available resources, to meets its own objectives and to cuter for students of different level of maturation”.
Beberapa karakteristik pelaksanaan SBCD di Australia adalah sebagai berikut:
  1. Melibatkan sekolah dan guru dalam membuat keputusan pengembangan dan implementasi kurikulum.
  2. Menjalin hubungan antara beberapa sekolah dalam proses pengembangan kurikulum.
  3. lebih berorientasi pada selective dan adaptive dari pada creative.
  4. Merupakan proses kontinu dan dinamis dengan melibatkan guru, siswa dan masyarakat.
  5. Membutuhkan dukungan dari berbagai elemen terkait.
  6. Mengubah aturan/pola guru yang tradisional (perubahan peran guru kearah profesionalisme).
  7. Adanya perpindahan tanggung jawab dalam pembuatan keputusan kurikulum daripada memutuskan hubungan atau jalur dengan pusat.
Beberapa reaksi terhadap SBCD seperti ditulis Brady adalah: terasa berat melakukan perubahan peran guru dari pelaksana menjadi pengembang, lemahnya keahlian/kemampuan guru dan kurangnya pengalaman dan pengetahuan mengenai pengembangan kurikulum yang disediakan di sekolah, masalah usia; karena usia merefleksikan pengalaman mengajar, insentif; yaitu suatu upaya untuk memotivasi guru terlibat dalam SBCD, dan support structure; perlunya dukungan sekolah secara hirarkikal.
Berdasarkan beberapa kutipan yang penulis ambil dalam bukunya Brady (1990), pada hakekatnya terdapat beberapa kesamaan orientasi antara SBCD yang diungkap oleh Brady pada tahun 1990 dengan KTSP yang saat ini merupakan hal yang dianggap “kebaruan” dalam masyarakat pendidikan di Indonesia. Sehingga SBCD dapat menjadi salah satu rujukan dalam desain, pengelolaan, pemanfaatan, penggunaan, dan evaluasi KTSP yang sekarang sedang digalakan oleh pemerintah dalam hal ini adalah dinas pendidikan indonesia dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.
B. Pengertian kurikulum satuan pendidikan (KTSP)
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. [2]Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.[3]
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.

C. Landasan dan Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut[4]:
1.    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
2.    Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi
4.    Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan
5.    Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:[5]
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.    relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional.

e.   Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.   Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.   Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

D. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[6]

E. Komponen-Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Bahwa komponen-komponen KTSP terdiri dari sebagai berikut : [7]
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
                        1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
                        2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
                        3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknlogi.
                        4) Kelompok mata pelajaran estetika.
                        5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
 Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum
c.       Kalender Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.


F. Aspek-Aspek Inovatif yang Terkandung Dalam KTSP[8]
               KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk dari penjabaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang bernafaskan Undang-undang Otonomi Daerah. Dua hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya (sebagai dampak dari UU Otonomi Daerah) adalah (a) diberlakukannya kurikulum yang berdiversifikasi, dan (b) adanya standardisasi pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang heterogen, baik dilihat dari aspek geografisnya maupun latar belakang sosial budayanya. Heterogenitas ini membawa dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup bermakna antara daerah dan pusat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah maka setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengatur urusan dalam negerinya. Dengan demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika pada masa berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang bermakna antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan sistem pendidikan yang desentralisasi.
Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada standar nasional, artinya meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan masing-masing, tetapi tetap harus mengacu pada standar minimal yang sifatnya nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa kurikulum yang dikembangkan (KTSP) dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi tidak melupakan aspek mutu/kualitas pendidikan secara nasional.   
               Aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP) dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan disertakannya peran serta masyarakat.  
G. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan[9]
Dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat dilakukan melalui pengembangan komponen-komponen kurikulum, di antaranya:
a. Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Visi, dan Misi Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan harus berorientasi ke depan, dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan, dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna, dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya, berbasis nilai, dan membumi (kontekstual).
Penyusunan visi dalam KTSP melalui tiga tahap yaitu; tahap 1: hasil belajar siswa, dengan merumuskan apa yang harus dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah. Tahap 2: suasana pembelajaran, dirumuskan dengan mempertimbangkan suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu, dan tahap 3: suasana sekolah, dimana sekolah ditempatkan sebagai lembaga/organisasi pembelajaran  dengan merumuskan seperti apa yang diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa.
Setiap tahapan dirumuskan dalam kalimat, kemudian dipindai setiap rumusan/kalimat untuk mendapatkan kata kunci, rumusan visi dari kata kunci tersebut secara singkat padat bermakna (kurang lebih tidak lebih dari 25 kata), berdasarkan Visi ini, bisa ditentukan missinya dimana missi dapat diartikan sebagai sejumlah langkah strategis untuk menuju dan mencapai sasaran dari visi yang telah dirumuskan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dan khususnya tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan KTSP
Struktur dan Muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu; kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaranjasmani, oleh raga dan kesehatan.Keluasan dan kedalaman pada setiap kelompok mata pelajaran sebagai beban belajar bagi setiap pesera didik pada satuan pendidikan.
mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Kalender Pendidikan, untuk setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
H. Peluang dan Tantangan yang diberikan oleh KTSP[10]
               KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah. Peluang ini dapat diterjemahkan sebagai tantangan bagi pihak sekolah (penyelenggara pendidikan) dalam rangka mempercepat pembangunan bangsa. Apakah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan akan jalan ditempat, “menunggu perintah dari  atas” sebagaimana yang selama ini dikondisikan, atau pihak sekolah mengadopsi peluang itu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsanya. Diversifikasi ini memungkinkan dikembangkannya sistem persekolahan yang berdaya saing tinggi, sebab pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan kurikulumnya sebaik dan semaju mungkin tetapi juga melihat pada kebutuhan dan kemampuan pihak penyelenggara pendidikan (sekolah). Dengan adanya kemungkinan diverisifikasi ini maka penyelenggara pendidikan tidak lagi harus seragam, sehingga diharapkan percepatan pembangunan bangsa dapat dicapai.
               Partisipasi masyarakat yakni peran komite sekolah memberi masukan dan saran tentang keunggulan lokal, menjadi poin berikutnya dalam peluang yang terkandung di KTSP. Keterlibatan pihak masyarakat, yang selama ini dipandang hanya sebagai “user” pasif, memunculkan tantangan yang lebih bermakna, sebab masuknya peran/partisipasi masyarakat akan melibatkan pemikiran-pemikiran baru tentang perlunya peningkatan kualitas yang berasal dari pihak pengguna. Masyarakat dapat mengikutsertakan dirinya untuk pengembangan dan kemajuan sekolah dengan mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar. Artinya pengembangan pendidikan berasal dari kebutuhan wilayah sekitar (lokal) dan membawa warna keunggulan lokal, sehingga produk pendidikan tidak lagi menjadi suatu alieansi sebab kemajuan pendidikan daerah tersebut sangat ditentukan oleh pengembangan keunggulan lokalnya.
               Peluang lain yang diberikan melalui KTSP adalah bahwa kurikulum berbasis sekolah. Hal ini mengindikasi selain kurikulum akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan pihak sekolah, juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa kurikulum harus dikembangkan oleh guru. Dalam hal ini guru bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum di kelasnya. Konsekuensinya, guru dituntut untuk siap sebagai pengembang kurikulum, sehingga tidak lagi terdengar bahwa pengembangan perencanaan pembelajaran hanyalah merupakan “pekerjaan administratif belaka”. Konsekuensi lanjutan adalah perlunya pembinaan berkelanjutan yang intensif bagi pihak guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat sekolah.
 Profesionalisasi menjadi suatu kebutuhan, dan guru harus terus meningkatkan dirinya untuk mempercepat pembangunan bangsa. Di tangan gurulah terletak maju atau mundurnya pendidikan kita. 


I. Kemungkinan Permasalahan dalam Proses Implementasinya[11]
               Penerapan KTSP telah berjalan tiga tahun, dan sampai saat ini tampaknya apa yang dilaksanakan di lapangan masih belum memenuhi tuntutan kurikulum tersebut. Tidak sedikit pengamat pendidikan yang mempertanyakan apa perbedaan antara KTSP dengan kurikulum sebelumnya, sementara di kalangan guru masih terjadi perbedaan pendapat di dalam menafsirkan tuntutan kurikulum. Guru kembali menggunakan kebiasaan mengajar seperti sebelumnya. Di lain pihak para guru merasa bahwa SK/KD  tidak memberi arah dan tuntunan yang jelas (dan detail) sehingga mereka cenderung mencari “contoh silabus/RPP” yang sudah jadi dan meniru nya menjadi silabus/RPP yang akan digunakannya dalam pembelajarannya.
Hal-hal yang terjadi seperti dikemukakan di atas dapat diidentifikasi :
a.   Sudah terlalu lamanya guru menggunakan gaya mengajar yang mengacu kepada posisi guru sebagai user kurikulum (segala sesuatu telah ditetapkan dari atas sehingga guru tinggal melaksanakannya), dan terdapat kecenderungan untuk mempertahankan gaya tersebut (status quo), sedangkan KTSP mensyaratkan guru untuk menjadi curriculum developer.
b.   Kurangnya proses sosialisasi KTSP yang pada awal berlakunya kurikulum tersebut hanya dilakukan one-shot training. Bagaimana guru dapat memahami isi dan tuntutan kurikulum dengan baik jika pengenalan dilakukan hanya dalam waktu terbatas.
Kurangnya pemahaman guru terhadap orientasi kurikulum. Dalam hal ini orientasi kurikulum (yang merupakan salah satu dari landasan kurikulum) merupakan dasar dikembangkannya bentuk kurikulum, sehingga memahami orientasi kurikulum akan memudahkan untuk memahami kurikulum secara keseluruhan. Sebagai contoh KTSP pada posisi pencapaian tujuan kurikuler berkiblat pada orientasi Transaction yang artinya siswa sebagai pusat sebab orientasi ini menganggap siswa memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungan dan proses ditekankan pada proses (Seller & Miller, 1985 : 62-67) dan pengembangan aktivitas siswa merupakan tujuan antara dalam rangka mencapai tujuan kurikuler.  Dengan demikian apabila guru tidak memahami orientasi kurikulum yang tersirat dalam KTSP, maka kemungkinan yang terjadi adalah guru memberikan sejumlah informasi (faktual) kepada siswa, dan pada akhirnya siswa hanya tinggal menghafal fakta-fakta yang telah diberikan oleh guru tersebut (pembelajaran satu arah dan siswa pasif - cenderung rote learning). 
Tampaknya kelemahan dalam proses implementasi KTSP lebih cenderung kepada kurangnya pemahaman guru terhadap apa yang menjadi tuntutan kurikulum tersebut. Dalam hal ini masalah implementasi tersebut lebih banyak berada pada posisi kekurangan yang ada pada guru sebagai pengembang kurikulum.
















KESIMPULAN

KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
Perbedaan mendasar dari kurikulum 2004 dengan KTSP adalah khususnya dalam penyusunan dan pengembangan indikator pencapaian kompetensi ditentukan oleh satuan pendidikan dalam hal ini guru dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan secara nasional. Secara umum konten dan system kompetensi pada kurikulum 2004 masih digunakan pada kurikulum 2006 atau KTSP, oleh karena itu penguasaan kedua kurikulum tersebut saling berkaitan erat.
KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah. Peluang ini dapat diterjemahkan sebagai tantangan bagi pihak sekolah (penyelenggara pendidikan) dalam rangka mempercepat pembangunan bangsa. Apakah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan akan jalan ditempat, “menunggu perintah dari  atas” sebagaimana yang selama ini dikondisikan, atau pihak sekolah mengadopsi peluang itu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsanya.




DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Sebuah Panduan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. . 2006. hal 20

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Panduan Penyusunan Tingkat Satuanh Pendidikan. 2006




ktp09001.files.wordpress.com/2010/07/pertemuan3ktsp.doc




[1] ktp09001.files.wordpress.com/2010/07/pertemuan3ktsp.doc/ di akses tanggal 2 mei 2012
[2] Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Sebuah Panduan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. . 2006. hal 20
[3] Ibid. hal 21
[6] Mulyasa, Op.cit.hlm. 22
[7]Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Panduan Penyusunan Tingkat Satuanh Pendidikan. 2006
[9]  ktp09001.files.wordpress.com/2010/07/pertemuan3ktsp.doc/ di akses 2 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"text/javascript" src="https://sites.google.com/site/exeloph/file/Twitterbang.js">